Asuransi Kesehatan untuk Melengkapi BPJS Kesehatan Anda


Setelah melalui proses cukup panjang, akhirnya Indonesia memiliki asuransi kesehatan nasional yang memberikan akses kesehatan untuk semua warga negara Indonesia (WNI) tanpa diskriminasi. Program asuransi kesehatan nasional ini diselenggarakan oleh sebuah lembaga yang bernama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

BPJS Kesehatan mulai aktif Januari 2014 lalu. Mekanisme kerjanya berdasarkan dua Undang-Undang (UU) yaitu UU No 40/ 2004 tentang Jaminan Sosial Nasional dan UU no 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial.

Saat pemerintah Indonesia membuat program asuransi kesehatan di bawah BPJS Kesehatan, banyak yang berpikir kalau asuransi kesehatan swasta tidak dibutuhkan lagi. Bahkan sebagian perusahaan-perusahaan di Indonesia mulai menghapus keikutsertaan karyawan mereka di asuransi kesehatan swasta dan beralih sepenuhnya ke BPJS Kesehatan.

Alasan meninggalkan asuransi kesehatan swasta sebenarnya cukup sederhana. Misalnya premi BPJS Kesehatan lebih murah (karena disubsidi pemerintah) dan memiliki manfaat lebih banyak ketimbang Asuransi Kesehatan Swasta. Salah satu manfaat yang mencolok adalah asuransi swasta lebih fokus pada rawat inap, sementara BPJS Kesehatan memiliki manfaat rawat inap dan rawat jalan sekaligus!

BPJS Kesehatan juga tidak memiliki plafon atau limit biaya untuk pasien seperti asuransi kesehatan swasta. Dengan memakai BPJS Kesehatan, pasien dirawat hingga sembuh. Semua manfaat ini justru menguntungkan pihak pasien yang mengunakan layanan tersebut.

Tetapi benarkah asuransi kesehatan swasta memang tidak diperlukan lagi?

Berikut ada empat keunggulan Asuransi Kesehatan Swasta dibandingkan BPJS Kesehatan :


Jaringan rumah sakit yang luas


Asuransi kesehatan swasta memiliki kelebihan utama yaitu jaringan kemitraan dengan rumah sakit yang sudah meluas, sehingga Anda dapat langsung datang ke rumah sakit manapun yang paling mudah dijangkau untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Kalaupun pihak asuransi belum menjalin kerjasama dengan rumah sakit tersebut, Anda dapat mengajukan pembayaran klaim dengan cara reimbursement (penggantian untuk pengeluaran uang).

Hal ini menjadi poin penting untuk menjadi pertimbangan Anda karena BPJS Kesehatan hanya dapat dipergunakan di rumah sakit yang sudah menjalin kerjasama, sementara saat ini, jalinan kerjasama tersebut dapat dikatakan masih terbatas. Pelayanan kesehatan pada rumah sakit yang tidak menjalin kerjasama hanya dapat dilakukan dalam kondisi gawat darurat sesuai criteria yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan, itupun hanya untuk penanganan daruratnya saja karena setelahnya pasien akan kembali dirujuk ke rumah sakit rekanan BPJS Kesehatan.

Prosedur penanganan yang lebih cepat


Asuransi kesehatan swasta memungkinkan Anda untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit yang Anda diinginkan tanpa harus terlebih dahulu meminta rujukan dari layanan kesehatan lainnya. Dengan demikian, proses klaim menjadi jauh lebih sederhana dan juga lebih cepat.

Karena seperti yang kita ketahui, bahwa untuk dapat menggunakan layanan kesehatan dari BPJS Kesehatan peserta harus melewati serangkaian proses rujukan yang berjenjang. Artinya, sebelum mendapatkan perawatan di rumah sakit, peserta harus mendapatkan rujukan dari fasilitas kesehatan (faskes) I terlebih dahulu, baik itu Puskesmas, Klinik atau sejenisnya yang paling dekat dengan alamat domisili Anda. Dan dalam memenuhi persyaratan tersebut, tidak jarang Anda akan menemui melihat antrian panjang pasien yang mengunakan fasilitas BPJS Kesehatan di rumah sakit atau puskesmas.

Preferensi pilihan kelas kamar yang lebih tinggi
Bagi Anda yang menginginkan perawatan kesehatan yang lebih ekslusif, asuransi kesehatan swasta akan memberikan pilihan kelas kamar bahkan hingga kelas VIP, VVIP atau Eksekutif sekalipun sesuai dengan preferensi Anda.

Sementara pada layanan BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan dibatasi hanya sampai kelas I saja.

Jangkauan layanan hingga keluar negeri


Yang namanya sakit pasti tidak terduga. Bisa terjadi tanpa mengenal ruang dan waktu. Kalau Anda kebetulan sakit dan dirawat di rumah sakit luar negeri, Anda pasti membutuhkan biaya yang sangat besar. Maka beruntunglah Anda yang memiliki asuransi kesehatan swasta karena asuransi itu juga melindungi pesertanya yang menderita sakit di luar negeri.

Berbeda dengan BPJS Kesehatan yang cuma berlaku di dalam negeri saja karena merupakan program nasional. Sehingga kalau Anda sakit dan dirawat di luar negeri, mau tidak mau Anda harus menanggung semua biaya dari kocek sendiri.

Berdasarkan beberapa pertimbangan di atas, maka :



  • Apabila Anda menginginkan perlindungan asuransi yang komprehensif bagi diri sendiri dan keluarga namun belum ada budget tambahan, maka BPJS Kesehatan akan menjadi solusi yang sesuai bagi Anda.
  • Namun apabila Anda menginginkan manfaat asuransi yang komprehensif dengan variasi pilihan manfaat dan rumah sakit dan mengutamakan kecepatan pelayanan, kemudahan klaim dan fleksibilitas, maka carilah asuransi kesehatan swasta yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam bentuk Coordination of Benefit. Dengan demikian, asuransi tersebut akan menanggung biaya kesehatan jika melebihi jumlah yang di-cover oleh BPJS Kesehatan.


You Might Also Like

0 komentar